KONFLIK RASAP COMBORAN NGALAM

Ilmu komunikasi merupakan ilmu pengetahuan yang tergolong muda. Sekalipun pada sisi yang lain, sejarah perkembangan ilmu komuniaksi sudah tua sejak masa Yunani dan baru dirumuskan dalam era modern sebagai ilmu baru sejak dekade PD II.
Oleh karena itu, sebuah konflik Konflik yang terjadi di pasar comboran malang antara suku madura sebagai pendatang dengan masyarakat pribumi(jawa) sangat tepat sebagai perbandingan, didalam observasi yang saya dapat komunikasi yanag terjadi diantara keduanyya sangat berjalan dengan baik meskipun sering kita jumpai suattu konflik yang terjadi ketika orang jawa menawar suatu barang yang dijual orang madura, disini orang madura yang memiliki watak yang cukup keras berusaha memaksa calon pembeli dengan segala cara dan juga kita pasti tahu bahwa orang madura mempunyai jiwa yang jika kehormatan diusik maka mati taruhnnya, oleh karena itu pembeli biasanya melakukan proses tawar-menawar sebentar saja. Hasilnya adalah Komunikasi yang bersifat adaptif yakni jawa dan madura saling menyesuaikan diri dan akibatnya menghasilkan komunikasi antarpribadi- antarbudaya yang efektif, Bermula dari kesadaran terhadap pentingnya mempelajari budaya orang asing.
Dipasar yang mempunyai luas hampir sebesar matos ini sebuah pengelompokan identitas sosial dapat kita temukan dengan gampang, disini kebanyakan penjual mayoritas masyarakat keturunan madura, komunikasi yang digunakan kebanyakan bahasa madura, misal; ARRAPA KAKE=ADA APA MAS, yang juga dengan diselingi umpatan kotor, mis; KEREK (anjing), NDASMU (kepalamu), JANCOK dan sebagainya hal ini sangatlah wajar mengingat lokasi COMBORAN adalah sarang para maling yang kebanyakan mereka disini menjual hasil jarahannya.
Akan tetapi bila anda sempat berjalan-jalan kepasar loak ini, anda selain mendengarkan bahasa madura anda pasti akan menjumpai juga suatu bahasa dengan pengucapan yang dibalik, suatu misal: MALANG = NGALAM bahasa ini sering disebut bahasa KIWALAN, yang mana bahasa kiwalan ini sendiri sudah menjadi identitas masyarakat malang.
Pengaruh konflik yang terjadi disini sangatlah besar, pada saat saya melakukan observasi dan tanya jawab dengan penjual barang loak, saya mendapatkan suatu hal yang saya anggap ironis sekali, beberapa anak yang masih berumur dibawah 10 tahun dengan jenjang pendidikan SD sudah terbiasa berkomunikasi dengan teman sebaya mereka dengan selingan kata-kata umpatan-umpatan diatas, pribadi ini akibat yang ditimbulkan dari pergaulan dan lingkungan yang mereka tempati.
Masyarakat madura disini masih bisa beradaptasi dengan lingkungan yang ada yaitu lingkungan masyarakat yang mayoritas jawa.
Sampai pada kesimpulan bahwa mempunyai Latar Belakang Kebudayaan yang berbeda-beda tersebut tetap dapat membina Hubungan yang harmonis antara
pedagang yang satu dengan yang lainnya yaitu antara Pembeli, pedagang dengan yang lainnya.



Panenpari@yahoo.co.id

Pesan Dari Rumah "Pulanglah"


"ALLAHUAKBAR 2x"


suara adzan subuh pagi ini dengan merdunya mengayun tidurku dan membuai langkahku menuju pintu surgamu ya rob...
baru sedetik kubuka kelopak mataku beribu nikmat telah engkau limpahkan padaku, darah yang mengalir, ingatan yang merefresh hari kemarin, denyut jantung yang berdegug "dag dug dag dug",
"aku perlu bersyukur" kataku dalam hati...

"oawaaaach" ngantuk.hehehe...

"LAILLAAHA ILALLAH........." penghujung panggilan Nya telah terkumandang dipenjuru bima sakti...
"allahuma robahadihidtama wosholatu khoima tralala lala lala"
"ushali fardlu subhki rakataini tralala lala lala"
ku ingat syair lagu dari bimbo "sajadah panjang membentang tralala lala lala" hahaha....
olah raga kecil seraya melantunkan kalimah" al quran membuat raga ini semakin lemah dan semakin bersyukur akan nikmat Nya..
yang pasti hari ini akan jauh lebih berbeda dengan hari kemarin, sepucuk motivasi diri memacu otak untuk lebih giat lagi memanage saluran" arteri demi suatu kehidupan yang maju, harus balance tidak terlalu kencang atau terlalu lambat.

"si bohlamp" mulai menyingsingkan lengan bajunya untuk meranjat tinggi..
kerlingan matanya sungguh elok, dengan sebuah kedipan mata sebelah kiri membuat umatmu terkagum akan nikmat itu... "subhanallah".
kutanggalkan beban dan segala yang ada dibenak untuk menikmati tiap hirupan dan tiap inchi sinarMu ya rob...
aku bersyukur masih bisa menikmati ini semua...
segudang rencana dan trik untuk melangkah hidup, bahkan keinginan untuk berangkat haji sudah kugantungkan ditiang burung perkuttku dirumah...

"iya, aku baru ingat hari ini aku mau pulang kampung" obrolan diriku...
desaku yang tercinta, desa kelahiranku dan desa dimana seorang bocah dengan beribu talenta engkau didik. sebentar lagi aku akan menyapamu....
tak terbayangkan dihari yang penuh berkah ini kita masih bisa bertemu. kayak khotbah jumat sajo.wkwkwkwk...
kucoba mengingat dan merasakan suasana pulang...
perjalanan menuju sebuah desa dibalik bukit-bukit dengan hutan yang masih asri melewati sungai-sungai dan puluhan perkampungan, dengan kondisi jalan ala kadarnya.hemz...

namun hari ini ada sesuatu yang mencemaskanku dalam schedule pulang, saat beberapa hari lalu tetangga sebelah rumah dikampung, mengirim pesan seluler yang tak labih dan tak kurang berisi " mas wahyu smpyan kro mbh bikan sok jumat kon blek q aris"
tanda tanya besar dalam diriku???? terbesit kalau mbh tiap sebulan sekali harus chek up kedokter dikampung sebelah...
mencoba untuk menghibur dan positif thinking "mungkin mbhku kangen sama cucunya sudah satu bulan ini belum pulang, entah apa yang terjadi semoga hal terbaik yang kujumpai.amin...

TO BE CONTINUE

Slamatan Hari Kelahiran (neton) Pada Masyarakat Jawa.

Masyarakat indonesia adalah masyarakat yang majemuk khususnya dalam hal budaya, banyak sekali budaya yang telah muncul dan berkembang hingga sekarang dan tak sedikit pula yang telah hilang ditelan jaman. Salah satu budaya yang masih exist adalah budaya selamatan pada masyarakat jawa. Terlebih selamatan hari kelahiran atau masyarakat jawa sering menyebutnya dengan ”netonan”.


Selamatan sendiri bermula dari kata selamet = selamat, bentuk ucapan syukur pada Yang Maha Kuasa. Sedangakan Netonan berasal dari kata neton atau netu=metu / keluar, jadilah istilah ini menjadi sebutan hari kelahiran sang jabang bayi. Selamatan ini dilakukan pada saat hari kelahiran itu tiba, bila masyarakat modern sering menyebutnya dengan hari ulang tahun.


Budaya netonan masih sering dijumpai di masyarakat pedalaman atau masyarakar pesisir, hal ini dikarenakan salah satunya dengan belum merambahnya modernisasi. Selain itu masyarakat jawa mayoritas masih mencampurkan budaya islam dengan budaya hindu. Hal ini diakulturasikan dalam selamatan disana tersirat sebuah bentuk persembahan kepada adam dan hawa serta dewi sri dan dewa bumi (bisa didengarkan disaat salah seorang tokoh menhaturkan sesaji itu). Pada netonan sendiri sesaji yang digunakan adalah segelas air kembang bisa 3 rupa, lima rupa dan tujuh rupa berjumlah ganjil, api arang serta kemenyan dan bubur dengan berbagai bentuk/warna berjumlah lima piring kecil. Arti dari lima bubur yang berbeda tersebut adalah jumlah hari dalam penanggalan suku jawa yaitu; pon, wage, kliwon, legi dan pahing.


Selamatan ini cukup dilakukan oleh satu orang saja, tata cara selamatan ini yaitu dengan meletakkan lima piring bubur diatas meja bersama dengan segelas air kembang selanjutnya kemenyan diletakkan di api arang, bersamaan pembakaran kemenyan sanak saudara dari sang bayi atau lebih sering bapak membacakan alfatiha dilanjutkan dengan surat-surat pendek dan setelah itu dibacakan do’a dalam bahasa jawa. ”Makanan bubur dan segelas air kembang tadi bisa dimakan hanya saja menunggu setelah kurang lebih 2-3 jam, hal ini ditujukan agar ada kesempatan menghisap sari dari makanan yang telah dipersembahkan tadi” kata seorang tokoh masyarakat setempat. Selamatan ini ditujukan untuk memperingati hari kelahiran atau neton sang anak, dengan harapan semoga hari-hari yang akan dilalui sang anak selanjutnya akan berjalan lancar sehat wal afiat dan tanpa godho rencono”atau halangan dan rintangan.


Seberapa urgent budaya ini terhadap kehidupan masyarakat tak lebih penting dibanding dengan selamatan orang meninggal / mati. Karena selamatan ini hanya diperingati cukup satu tahun sekali.

http://presidenpers.blogspot.com

Biota Malam

Lagi-lagi gelap gulita, alarm alam mulai berdering suara serangga “krriiik-krriiik”….
Terdengar juga mamalia lain “tokeeek” bunyi suaranya.
Hemz… sebuat aja itu tokek, “kwuuuk” nah ini adalah suara bunglon sekeluarga tokek juga…
Kebetulan malam ini sesaat lepas waktu maghrib desaku terasa redup, ya maklum saja aliran listrik yag menerangi kesibukan melepas lelah desaku sedang mati….
Adzan shalat isya’ pun hanya terdengan satu kali itupun hanya terasa sayup….
Sebuah desa yang sepi makin terasa sepi… aku yang duduk diteras rumah merasakan heningnya desaku… udara yang masih alami, terpikir olehku jikalau apa yang aku rasaan sekarang ini masih bias gk dinikmati oleh keturunanku nantinya… kelelawar mencari makan sedang asyik manjat pohon jambu didepanku, memang aroma harum ranum jambu tercium tak elak mengundang mahkluk malam ini… jangkrikpun tak henti-hentinya bernyanyi…desa yang tenggelam malam ini, depan teras kudengar beberapa warga bercengkrama diteras sambil menunggu lampu nyala…bulan malam ini sungguh tak bersahabat… sinar yang kuandaikan saat ini hanya nampak… mukanya tertutup tirai alam.. jangkauan pandangan mata tak libih dari lima meter saja…

“lha…” suara itulah yang kutunggu, suara serentak samping dan depan rumah tanda listrik nyala… kutengok dibelakang mbahku sedang meniup botol dengan sumbu sumbu berapi..”fuuuh”, seketika itu mengalirah aktifitas aliran “tanda petir” mulai lampu, televise hingga handphone… uh nyamuk juga terasa senang, mereka mulai mencari pori-pori membuat retakan dihidungnya… pohon-pohon terlihat bergoyang pula, ha ha ha… selamat menunaikan ibadah shalat isya’. Malampun mulai beranjak, bulanpun mulai menampakkan parasnya… permadani bertabur bintang menghiasi tembok alam.


Siapakah Aku ?

Aku adalah teman sejatimu.
Aku adalah penolongmu yang paling hebat,
Juga adalah bebanmu yang paling berat.
Aku akan mendorongmu maju atau menyeretmu kedalam kegagalan.
Aku sepenuhnya tunduk pada perintahmu.
Sembilan puluh persen hal yang kamu perbuat boleh kamu serahkan
kepadaku dan aku akan dapat mengerjakan secara cepat dan tepat.

Aku mudah diatur, tunjukkanlah kepadaku bagaimana persisnya kamu
menghendaki sesuatu dikerjakan dan setelah beberapa kali aku akan
mengerjakannya secara otomatis.

Aku adalah hamba semua orang hebat dan sayangnya juga hamba semua
orang pecundang.
Aku bukan mesin, walaupun aku bekerja dengan presisi mesin ditambah
intelegensi manusia.
Kamu bisa menjalankan aku demi meraih keuntungan atau malah hancur,
tidak ada bedanya bagiku.
Ambillah aku, latihlah aku, bersikaplah tegas terhadapku, maka aku
akan menempatkan dunia dibawah kakimu.
Bersikap longgarlah terhadapku maka aku akan menghancurkanmu.


Siapakah aku?
Aku adalah "Kebiasaan".
Kebiasaan-kebiasaan yang baik harus dipegang erat-erat dengan kuat
dengan komitmen yang tinggi.
Terlepas bagaimana perasaan anda saat itu, setiap keputusan yang
dikuatkan oleh kehendak anda untuk mengambil tindakan sesuai dengan
komitmen anda akan mendatangkan hasil-hasil yang mengagumkan dalam
waktu yang relatif singkat.

untitle (puisi)

galau hati ini karena mu..
ingin rasanya selalu di dekatmu..
kurasakan sesuatu yang lain didadaku

aku telah jatuh cinta..
apakah fiksi ataukah memang nyata?
aku belum mengerti..
tapi satu yang pasti..
ini pertama kali kurasakan..

mungkinkah engkau mengerti,
aku akan selalu menunggumu..
hingga aku merasa tak sanggup lagi.

un title (puisi)

hati yang tersayat oleh pedihnya pengianatan cinta..
jiwa yang rapuh oleh kelam suara hati..

begitu sakit, hingga terasa menusuk sukma..
menyesakkan sbuah ruang didalam dada..

mencekik raga,
tatapan mata yang begitu tulus
menghancurkan hati yang telah patah..
kenyataan yang kau berikan,

menyayat hatiku yang telah kau tata dulu..
kini ruang hatiku tersambat kabut kebencian

"meLodi" puisi

putih awan bernoda jingga.
geliat" senja mulai terasa

kulihat wajahmu yangpucat, kosong tiada bermakna..
mencurahkan segala sayangmu padaku,
saat aku merasakan kebahagiaan itu kau meninggalkanku

meninggalkan berjuta kenangan, meninggalakan berjuta kata yang tak ingin kudengar
saat hati menjerit kaupun tak menghiraukan

kau pergi tanpa ada rasa sesal
saat senja inilah...

ku kubur semua kenangan itu,
ku buang segala asa tentangmu,
saat senja inilah gerimis menggelayutiku..

tanpa terasa hatiku ikut menangis..

Pengaruh Pers dalam Dunia Politik

Antusiasme masyarakat terhadap apa yang terjadi dalam sistem politik indonesia sekarang ini patut disyukuri. Media massa yang selalu memaknai setiap kejadian atau peristiwa politik khususnya memiliki peran yang sangat penting. Media masa yang digerakkan oleh orang-orang pers pada dasarnya merupaka sebuah manivestasi mulut dan telinga pemerintah, dimana pemerintah harus mengiformasikan sebuah kebijakan dan ada waktunya pula pemerintah menerima keluhan atau tanggapan dari rakyat dalam bunia politik semuanya itu bersifat mungkin. Pers yang merupakan lembaga kemasyarakatan dan merupakan sub-sistem dari sistem kemasyarakatan dimana ia berada, tentunya dengan sub-sistem sub-sistem nilai. Oleh karena itu lembaga kemasyarakatan ini tidak berdiri sendiri, melainkan mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lembaga kemasyarakatan laninnya.

Bersama-sama dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya itu, pers berada dalam keterkaitan organisasi yang bernama negara. Pers yang terkait dalam negara harus mengikuti falsafah dan sistem politik yang berlaku dinegara dimana pers itu hidup. Oleh karena itu pers juga merupakan bagian dari sistem komunikasi politik suatau negara dengan berbagai fungís politiknya. Menurut Blumler dan Gurevitch yang mengatakan bahwa ada empat komponen yang perlu diperhatikan dalam mengkaji sistem komunikasi politik, yaitu:

1. instituís politik dengan aspek-aspek komunikasinya,
2. instituís media dengan aspek-aspek komunikasi politiknya,
3. orientasi khalayak terhadap komunikasi politiknya,
4. aspek-aspek komunikasi yang relevan dengan budaza politik.

Di lain sisi Suryadi memaparkan, sistem komunikasi politik kita terdiri dari elit politik, media massa, dan khalayak. Sekarang, apakah yang dimaksud dengan komunikasi politik itu? Secara sederhana Alexander L. George menyatakan bahwa Komunikasi Politik adalah proses penyampaian mengenai politik dari pemerintah kepada masyarakat dan dari masyarakat kepada pemerintah.

Sedangkan menurut Michael Schudson, Komunikasi politik merupakan any transmission of messages that has, or is intended to have, an effect on the distribution or use of power in society or on attitude toward the use of power.

Selain itu ia juga mengungkapkan bahwasanya gejala komunikasi politik dapat dilihat dari dua arah. Pertama, bagaimana institusi-institusi negara yang bersifat formall atau suprastruktur politik menyampaikan pesan-pesan politik kepada publik. Kedua, bagaimana infrastruktur poliitik merespons dan mengartikulasi (memaknai) pesan-pesan politik terhadap suprastruktur. Ada benang merah yang menghubungkan antara kedua arah gejala komunikasi tersebut. Pers memegang peranan penting dalam komunikasi politik. Ia dapat menjadi jembatan antara suprastruktur terhadap infrastruktur. Dengan posisinya yang demikian, pers selalu dituntut untuk memandang sesuatu permasalahan atau konflik yang terjadi secara seimbang dalam artian tidak memihak dan menyudutkan pihak tertentu atau objektif.

Menurut Olien, Donohue, dan Tichenor, dalam situasi konflik (seperti sekarang ini), fungsi media massa adalah:

1. Mengeliminasi konflik dan menekankan konsensus
2. Mengedepankan dan menonjolkan konflik
Agaknya, fungsi kedua inilah yang lebih tampak dianut oleh pers Indonesia sekarang. Tak berlebihan bila posisi dan peran pers sekarang tengah berada pada posisi watch dog (anjing penggonggong) , dan bukan lagi sebagai guard dog (anjing penjaga) bagi penguasa seperti pada masa orde baru, dimana pers berfungsi untuk meredam opini publik, melegitimasi keputusan politik penguasa, dan mementingkan kepentingan diri sendiri (Olien, Donohoe, dan Tichenor, 1995).
Saat ini apa yang terjadi dalam percaturan politik kita merupakan suatu hal yang ditunggu insan pers. Pemberitaan yang diangkat seputar elit politik dalam memperjuangkan kepentingannya bagaikan santapan empuk pers untuk ramai-ramai dibicarakan. Untuk sama-sama disaksikan oleh rakyat Indonesia. Melihat kecenderungan ini, paling tidak ada dua orientasi pemberitaan. Sebelum reformasi, barangkali kita melihat bahwa media cetak dan elektronuik lebih berpusat pada peristiwa. Sedangkan kini disaat iklim reformasi, media, khususnya media partai yang berbentuk tabloid partai, lebih berpusat pada gagasan politik partai. Maka tak berlebihan pula bila trend media di era reformasi bisa disebut sebagai munculnya kembali an age of press politics. Kemampuan pers dalam menyebarkan banyak hal untuk secepatnya diketahui berbagai pihak, membuat keberadaanya seakan memiliki kekuatan dan kekuasaan tersendiri. Lalu dikenallah pers sebagai kekuasaan keempat, yang dimaksud Pers adalah kekuasaan keempat, sesudah legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Posisi yang relatif dekat ini semakin mempermudah jalan bagi pers untuk mmemaknai setiap permasalahan yang timbul dalam dunia politik, diantara suprastruktur dengan infrastruktur maupun dalam tatanan suprastruktur itu sendiri. Kegembiraan atas terlepasnya tekanan yang dialami pers Indonesia pada masa reformasi sesekali membuat penguasa naik pitam. Mereka sulit untuk mengajukan somasi (teguran) kepada pihak pers mengenai pemberitaan, karena akan dianggap mengekang kebebasan pers, dan mereka akan didemo besar-besaran. Sehingga kini, penguasa pun hati-hati dalam melangkah.

Kecenderungan penilaian awam akan tidak sendirinya pers nasional kita dalam kepentingan politik walaupun dalam reformasi adalah hal yang wajar saja. Kita tidak perlu terlampau mengkhawatirkan arah pemberitaan surat kabar dan majalah di Indonesia, hanya karena parameter politik yang terlampau sempit dalam menilai informasi politik dari pers nasional kita sendiri. Usuran politik yang terlampau sempit dalam menilai pemberitaan pers Indonesia itu berasal dari subjektivisme kepentingan dalam diri kita masing-masing. Bila kita tergolong pendukung Partai Persatuan Pembangunan, maka surat kabar dan majalah di negeri ini akan kita tuntut untuk selalu berwarna hijau saja. Dalam keadaan seperti itu, rasa ingin tahu kita tertutup bagi pola pemberitaan yang berwarna kuning, hijau, maupun biru. Pada dasarnya, ada dua peluang yang mendasari pers kita dalam pemberitaan, yaitu, pertama, upaya pers tersebut meningkatkan pengetahuan yang lebih mendalam kepada publik pembacanya. Kedua, kesempatan untuk mengolah fakta yang terjadi sebagai komoditas pers atau dengan kata lain melihat sisi komersial dari pers itu. Pers dalam kehidupan politik tidak dapat dilepaskan karena kembali kepada empat fungsi pers yaitu to inform, to educate, to control, dan to entertain (Lasswell & Wright), hanya saja pada masa pers politik (an age of press-politics) seperti sekarang ini, alangkah baiknya apabila kita mengembangkan fungsi media yang demokratis, seperti yang diungkapkan Keane dan Curran dalam Reilly (1997), yaitu: pertama, Media hendaknya membuka dialog publik dengan menyajikan keragaman perspektif, baik dalam berita maupun hiburan. Kedua, Media hendaknya memperkokoh terbentuknya masyarakat madani (civil society) lewat pemberdayaan berbagai organisasi yang menjadi representasi para anggotanya. Semua pandangan alternatif yang hidup dalam masyarakat harus disajikan oleh media. Ketiga, Media hendaknya turut menyajikan cara dan mekanisme demokrasi guna mencapai tujuan bersama.
Indonesia selalu menekankan pemerintahan yang demokratis, sehingga demokrasi yang dikehendaki sekarang adalah bagaimana the rule of the people, terjadi dalam praktek politik. Menurut John Durham Peters, syarat demokrasi adalah bagaimana rakyat mampu mengambil bagian dalam diskusi dan pengambilan keputusan politik. Sehingga, mungkin apa yang dikatakan Thomas E. Peterson dapat dijadikan barometer bagi pers, pemerintah, dan masyarakat. Betapa pentingnya fungsi dan hubungan sinergi yang terjalin antara pers dengan politik dalam percaturan politik dalam negeri. Mengingat pers merupakan sebuah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa, dari sudut ini saja pers sudah sangat menguntungakan dalam hal mengkomunikasikan dan menilai respon masyarakat akan sesuatu kebijakan atau informasi yang telah disampaikan. Dalm dunia politik konunikasi massa memiliki peran yang cukup signifikan diantaranya komunikasi politik internal dan komunikasi politik eksternal. komunikasi politik secara internal dapat diartikan sebagai komunikasi didalam lingkup kecil atau masih dalam tubuh sebuah organisasi politik, sedangkan komunikasi eksternal politik aplikasi dimasyarakat dilihat dari pengelolaan komunikasi yang terkonsumsi oleh masyarakat. Adapun fungsi lain dari media massa yaitu edukasi, informasi, entertainment dan control sosial.

Daftar Pustaka
Saeful, Muhtadi, komunikasi politik indonesia. Rosda, 2008.
Pawito, Komunikasi Politik: Media Massa dan Kampanye Pemilihan. Jalasutra, 2009.
UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers

fenomena langka angsa hitam

Angsa Hitam (Cygnus atratus)

Teori Angsa Hitam (Inggris: Black swan theory) merujuk pada peristiwa langka yang berdampak besar,sulit diprediksi dan di luar perkiraan normal.

Teori ini dideskripsikan oleh Nassim Nicholas Taleb.

Kriteria untuk mengidentifikasi peristiwa black swan adalah:

• Muncul secara mengejutkan

• Berpengaruh besar

• Setelah muncul dijelaskan oleh peninjauan kebelakang manusia



Istilah angsa hitam muncul dari asumsi bahwa 'semua angsa adalah putih'.

Dalam konteks ini, seekor angsa hitam adalah sebuah metafora untuk sesuatu yang tidak mungkin ada.

Penemuan keberadaan angsa hitam pada abad ke-18 membawa istilah tersebut menjadi sebuah konotasi untuk suatu hal yang dianggap tidak mungkin terjadi tetapi pada akhirnya menjadi kenyataan.

menu meja makan part 2

SUMARNO duduk terpekur di trotoar jalan. Dia ingin istirahat barang sejenak. Sudah ratusan meter dia menyapu jalan. Keringat menyembul satu-satu dari pori-pori kulitnya. Gelas plastik, koran, bungkus nasi, poster-poster, bungkus rokok, dan spanduk-spanduk, masih bertaburan di depan matanya. Di mana para demonstran itu sekarang? Mereka pasti masih ngorok ditemani mimpi-mimpi muluk tentang negeri mereka. Omong kosong mereka semua itu! Batin Sumarno memaki di antara dengus nafasnya. Semenjak sang raja di depak jatuh, kiai jadi presiden, sampai kaum hawa jadi penguasa, toh nasib tukang sapu tidak bergeser sesenti pun. Aku tetap orang kere, pikirnya.

Entah dari mana datangnya, kesadaran Sumarno membentur sekelumit kenangan masa kecil di kampungnya dulu. Almarhum Emak selalu mengingatkan Sumarno untuk selalu bangun pagi. ‘'Biar rezekimu tidak di patuk ayam,'' begitu kata almarhum emaknya.

Membandingkan nasehat itu dengan kondisinya saat ini, Sumarno tersenyum getir. Dari dulu sampai sekarang, dia memang tidak pernah telat bangun pagi. Dia malah sering bangun lebih cepat dari kokok ayam. Tapi, kalau soal rezeki, kenapa dia selalu kalah cepat dengan binatang bertaji itu?

Sejak dulu hingga zaman —yang kata orang-orang— reformasi ini, Sumarno tetap seorang kacung yang gajinya mentok untuk makan seminggu. Untuk makan selanjutnya harus diperjuangkan sendiri. Jadi makelar, pesuruh, atau apa saja asal menghasilkan uang halal. Untung istri dan empat anaknya bukan tipe manusia yang banyak menuntut. Giyarsih, istrinya, jadi tukang cuci di perumahan dekat gubuk mereka. Upahnya lumayan. Keempat anak yang masih kecil-kecil itu pun sudah ditempanya jadi manusia yang gagah menghadapi kemelaratan. Si Mardi, putra sulungnya, jadi penjual koran setelah putus sekolah. Sementara Barkah, anak kedua, tak pernah mengeluh meski jadi penyemir sepatu. Mungkin dua anaknya yang lain, Sumiati dan Lestari, bakal menyusul jejak kedua kakak mereka lulus SD nanti. Bisa baca tulis saja sudah cukup, biar kelak tidak gampang di kelabui orang pintar.

Begitulah, anak beranak itu jadi tulang punggung bersama keluarganya. Setiap malam, uang hasil memeras keringat itu disatukan dan esok paginya dibelikan beras serta lauk pauk ala kadarnya. Tak pernah ada menu daging di meja makan itu. Kalau lebaran tiba atau tetangga sedang ada kenduri, barulah mereka bisa merasakan makan enak. Di sela-sela kesedihan, mereka masih bisa tersenyum jika melihat salah seorang di antara mereka meneteskan air liur dari ujung bibir, lalu menghisapnya lagi dalam-dalam, saking menikmati sepotong daging yang demikian lezatnya.

DARI hari ke hari, kehidupan di kota itu semakin bertambah kejam. Kekerasan yang terjadi di tiap sudut kota dan menyebar hingga pelosok negeri adalah hantu yang tak lagi ditakuti. Pembunuhan, perampokan, perang saudara, pertikaian antar elite, dentuman bom, dan rentetan peluru, sudah dianggap klise. Semua orang seperti sepakat bahwa kekerasan tak ada bedanya seperti menonton telenovela, kuis, atau sinetron yang mengumbar kemewahan.

Aroma kekerasan yang mengepung negeri itu pun menyergap keluarga Sumarno. Lewat televisi hitam putih, satu-satunya aset berharga milik mereka, anak beranak itu terbiasa di suguhi berita kekerasan yang up to date. Anak Sumarno akan berdecak kagum ketika melihat berita demo-demo yang berujung adu jotos. Kekaguman mereka bakal bertambah tensinya begitu melihat darah berceceran di mana-mana. Sumarno dan istrinya tak ketinggalan. Ketika menyaksikan mimik pengungsi yang kebingungan sambil menangis, atau sosok politikus yang sedang berkicau merdu dan nyaring, mereka selalu tertawa terbahak-bahak. Di mata mereka adegan itu sungguh menggelikan.

menu meja makan part 1

JALAN-JALAN sepanjang kota itu menempati ruang istimewa dalam hati Sumarno, begitu juga sebaliknya.. Berpuluh tahun dia jadi saksi perubahan zaman yang terjadi di kotanya. Andai saja tiap ruas jalan itu punya jemari, tentu nama Sumarno akan mereka catat dengan tinta emas lalu di bingkai dalam sejarah. Tapi apalah artinya jelata seperti Sumarno, yang kaumnya cuma bisa pasrah dan tabah ketika dijadikan tumbal oleh para penguasa.

Sebagai tukang sapu jalan, dia cukup tahu diri untuk membusungkan dada atau mengabarkan pada setiap orang bahwa ia adalah pahlawan. Lelaki tua berbadan kecil, bungkuk, ringkih dan mulai sakit-sakitan itu hanya percaya bahwa sebagian besar kenangan tentang pergulatan hidupnya telah disumbangsihkan untuk jalan-jalan yang hingga saat ini tak seluruhnya mampu ia ingat namanya.

Pagi buta. Sumarno sudah siap menjalankan rutinitas sehari-hari. Dengan senjatanya: sapu lidi, karung goni kumal, dan seragam yang sudah tidak layak membungkus tubuh; Sumarno bak serdadu yang siap bertempur ke medan perang. Dia pergi diam-diam tanpa pamit pada istri atau anak-anaknya. Tak tega ia membangunkan mereka. Biarlah anak beranak itu tersenyum dalam mimpi indahnya masing-masing, sebab cuma tinggal mimpilah yang bisa mereka miliki secara gratis.

Berjalan menyusuri kota yang masih pulas, Sumarno ingat kemarin ada demo lagi. Ribuan orang tumpah ruah di jalan. Entah apalagi yang mereka tuntut. Bagi Sumarno, usai pesta rakyat itu berarti tumpukan sampah berserak di mana-mana, dan dia bertanggung jawab membersihkannya. Sumarno pernah ngedumel. Apa mereka tidak sadar kalau ulah mereka membuat bebannya tambah berat? Tapi siapa yang peduli pada Sumarno. Apalah artinya keringat tukang sapu jalan, dibanding niat tulus para demonstran yang, konon, demi masa depan bangsa. Toh, sampah-sampah itu tetap harus dilenyapkan. Atasannya pernah memuji peran Sumarno dan rekan-rekan seperjuangannya. Karena jasa merekalah kota itu bisa mempertahankan Adipura untuk kelima kalinya.

Meski cuma tamatan SD, Sumarno tahu lingkungan kotor membuat hidup tak nyaman. Apa jadinya kota yang hiasi sampah? Para pejabat pasti malu bukan kepalang kalau turis-turis bule yang mampir menganggap sampah sebagai ciri khas kota itu. Sumarno pun maklum kalau sampah jadi barang haram di kota itu. Tapi Sumarno manusia, bukan robot atau binatang. Dalam tubuhnya ada jiwa dan hati nurani. Maka, dalam hati sering dia memaki, ‘'Apa pejabat-pejabat itu juga ngerti kalau aku ini orang miskin? Yang aku butuhkan itu uang! Bukan pujian! Bukan penghargaan! Aku perlu uang, untuk mengganjal perut anak istriku! Heh, apakah mereka itu manusia juga?''

NASIB RAKYAT BERADA DIRAKYAT CERDAS

Pesta demokrasi sedang dihelat negara kita, terlihat kesibukan mensosialisasikan pemilu terhadap rakyat mengidikasikan pemilu merupakan sesuatu yang sangat berharga. Pemilihan umum klai ini merupakan salah satu diantara berbagai agenda negara yang didalamnya dipertaruhkan jiwa bangsa. Sekian banyak partai politik yang memperebutkan kursi pemerintahan pada pemilu kali ini, bukan tidak mungkin masa depan sebuah negara menjadi taruhan pada siapa negara akan dipimpin. Kampanye politik oleh masing-masing parpol sudah berjalan.Sebuah pilihan yang membentuk suatu keyakinan dihadapkan kepada rakyat.
Dengan pilihan yang begitu banyak disertai sistem pemilu sekarang yang berbeda dari pemilu sebelumnya, rakyat dituntut menjadi pemilih cerdas yang bisa menentukan wakil rakyat yang tepat memegang pemerintahan. Harus bisa menilai kapabilitas dari masing-masing caleg, bisa dinilai dari hasil diskusi, pengalaman organisasib yang dimiliki para caleg dan rakyat harus kritis terhadap visi dan misi yang diusung para calon. Jangan hanya berpatok pada kampanye jalanan seperti poster dan sejenisnya. Banyak diantara pakar komunikasi politik beranggapan kampanye kali ini cenderung seperti kampanye badut, fakta terjadi dilapangan banyak para caleg dalam memperoleh massa dengan menghadirkan artis-artis top, dengan harapan fans siartis bsa menjadi massa partai, bahkan sampai pada kontrak politik antara caleg dan pemilih dengan isi kontrak apabilaa caleg menang maka pemegang kontrak akan mendapatkan sejumlah imbalan, mereka tidak perduli bahwa jalan yang digunakan melanggar, bagi mereka para caleg adalah kursi yang empuk yang bisa seenknya datang tidur dan pulang. namun yang paling tragis bahwa mereka para caleg tidak berfikir dalam akan pemilu ini untuk kepentingan rakyat sehingga harus diselenggarakan dengan tidak main-main.
Bagaimana sebuah kapal pesiar dikutub utara ingin pulang apabila hanya nakoda dan beberapa awak kapal saja yang berada diruang kendali sementara awak kapal lainnya hanya duduk-duduk didek kapal sambil menikmati kursi empuk dan berbagai hiburan, sementara para penumpang sudah tak tahan berada ditengah kebekuan dibawah nol derajat celcius setiap detik nyawa dipertaruhkan akibat kegilaan awak kapal. Ditengah kelaparan dan penyakit yang sudah mendera penumpang mengusulkan kepada nakoda kapal untuk melakukan pemilihan awak kapal baru untuk mengisi bagian-bagian yang ditinggal para awak yang tak bertanggung jawab, penumpang tahu bahwa hasil yang diperolehnya nanti bisa membawa mereka pada dua pilihan, pilihan pertama kapal bisa pulang dengan penumpang selamat atau pilihan kedua bila mereka salah memilih awak kapal akan penuh mayat.
Mengingat politik kita yang kompleks dengan berbagai partai yang mengusung beraneka visi dan misi, satu suara kita sangat menentukan. Oleh karena itu, dalam memilih, jangan sampai demokrasi kita jual dengan sejumlah rupiah atau sebuah materi. Akan tetapi rakyat harus menjadi pemilih yang cerdas, apa tindakan yang dilakukan pemilih yang cerdas? Pemilih cenderung melakukan beberapa tahap sebelum menentukan pilihan final. tahap pengenalan, pemilih harus mengenal terlebih dahulu caleg mereka. tahap ketertarikan, pemilih merasa tertarik akan kelebihan-kelebihan seorang caleg diantara para caleg. minat, sudah masuk pada tahap ini pemilih cenderung sudah masuk dalam menentukan pilihan. Keyakinan pemilih sudah menemukan pilihan mereka dan terakhir diwujudkan dalam tidakan yaitu mencontreng sistem pemilu saat ini.
Selamatkan sumberdaya yang ada dengan mencerdaskan bangsa, pertahankan pancasila sebagai ideologi bangsa dengan semboyan “bhineka tunggal eka” berbeda-beda namun tetap satu jua. Dengan semakin cerdas pemilih diharapkan kapal pesiar mendekati pulau yang penuh kedamaian.


Panenpari@yahoo.co.id

nasehat lagu tua

lir-ilir..
lir-ilir...
tandure wong sumilir,
tak ijo royo-royo..
tak senggung kemanten anyar,
bocah angon-bocah angon penekno blimbing kui,
lunyu-lunyu penekno kanggo mbasuh dodo tiroh,

kumitir bedahing pinggir dondomono jumatono kanggo sabuk mengko sore mumpung padang rembulane,,

seuntai bait-bait lagu yang mensaratkan akan bekal dimasa yang akan datang, berpegang teguh pada suatu keyakinan islam...


KODE ETIK PERS

(ALIANSI JURNALIS INDEPENDEN)
1. Jurnalis menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.
2. Jurnalis senantiasa mempertahankan prinsip-prinsip kebebasan dan keberimbangan dalam peliputan dan pemberitaan serta kritik dan komentar.
3. Jurnalis memberi tempat bagi pihak yang kurang memiliki daya dan kesempatan untuk menyuarakan pendapatnya.
4. Jurnalis hanya melaporkan fakta dan pendapat yang jelas sumbernya.
5. Jurnalis tidak menyembunyikan informasi penting yang perlu diketahui masyarakat.
6. Jurnalis menggunakan cara-cara yang etis untuk memperoleh berita, foto dan dokumen.
7. Jurnalis menghormati hak nara sumber untuk memberi informasi latar belakang, off the record, dan embargo.
8. Jurnalis segera meralat setiap pemberitaan yang diketahuinya tidak akurat.
9. Jurnalis menjaga kerahasiaan sumber informasi konfidensial, identitas korban kejahatan seksual, dan pelaku tindak pidana di bawah umur.
10. Jurnalis menghindari kebencian, prasangka, sikap merendahkan, diskriminasi, dalam masalah suku, ras, bangsa, politik, cacat/sakit jasmani, cacat/sakit mental atau latar belakang sosial lainnya.
11. Jurnalis menghormati privasi, kecuali hal-hal itu bisa merugikan masyarakat.
12. Jurnalis tidak menyajikan berita dengan mengumbar kecabulan, kekejaman kekerasan fisik dan seksual.
13. Jurnalis tidak memanfaatkan posisi dan informasi yang dimilikinya untuk mencari keuntungan pribadi.
14. Jurnalis tidak dibenarkan menerima sogokan. (Catatan: yang dimaksud dengan sogokan adalah semua bentuk pemberian berupa uang, barang dan atau fasilitas lain, yang secara langsung atau tidak langsung, dapat mempengaruhi jurnalis dalam membuat kerja jurnalistik.)
15. Jurnalis tidak dibenarkan menjiplak.
16. Jurnalis menghindari fitnah dan pencemaran nama baik.
17. Jurnalis menghindari setiap campur tangan pihak-pihak lain yang menghambat pelaksanaan prinsip-prinsip di atas.
18. Kasus-kasus yang berhubungan dengan kode etik akan diselesaikan oleh Majelis Kode Etik.


Organisasi Pers Indonesia Sahkan Kode Etik Jurnalistik Baru
15 Maret 2006
Berbagai organisasi pers yang bertemu di Jakarta, 14 Maret lalu, telah mengesahkan Kode Etik Jurnalistik sebagai pengganti Kode Etik Wartawan Indonesia.

Berbagai organisasi pers yang bertemu di Jakarta, 14 Maret lalu, telah mengesahkan Kode Etik Jurnalistik sebagai pengganti Kode Etik Wartawan Indonesia. Pertemuan yang difasilitasi Dewan Pers tersebut dihadiri 29 dari 35 organisasi pers yang diundang. Organisasi pers yang hadir terdiri dari 27 organisasi wartawan dan 2 organisasi perusahaan pers. Selain mengesahkan Kode Etik Jurnalistik, para peserta juga telah menyepakati rumusan mengenai Penguatan Peran Dewan Pers dan Standar Organisasi Wartawan.

Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Ichlasul Amal, yang mengikuti sampai akhir pertemuan menyambut gembira atas hasil-hasil yang dicapai. “Kita bersyukur telah berhasil menyepakati Kode Etik Jurnalistik, Standar Organisasi Wartawan, dan Penguatan Dewan Pers secara demokratis dan lancar. Ini akan menjadi contoh yang baik bagi swaregulasi pers, dan semoga dapat memperkokoh peran pers sebagai pilar keempat demokrasi di Indonesia”, kata Amal.

Rencananya Kode Etik Jurnalistik, Standar Organisasi Wartawan, dan Penguatan Peran Dewan Pers yang telah ditandatangani oleh organisasi-organisasi pers akan disahkan Dewan Pers melalui Surat Keputusan (SK).

Kode etik yang baru terdiri dari 11 pasal, lebih banyak 4 pasal dari kode etik sebelumnya. Kode etik ini dianggap lebih baik dari kode etik sebelumnya karena dapat menampung lebih lengkap persoalan-persoalan yang berkembang dalam media cetak dan elektronik. Sementara di kode etik yang lama persoalan media elektronik dianggap tidak cukup tertampung.

Selain itu, kode etik yang baru ini memberi rambu-rambu kepada wartawan tentang penghormatan terhadap kehidupan pribadi narasumber. Mengenai pemberitaan tentang perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, bahasa, serta orang lemah, cacat jiwa atau cacat jasmani, juga dimasukkan dalam kode etik. Persoalan-persoalan tersebut sebelumnya tidak terakomodasi dalam kode etik yang lama.

Peran Dewan Pers dalam penegakan kode etik juga diperjelas dan dipertegas. Disebutkan dalam penutup kode etik bahwa penilaian akhir atas pelanggaran Kode Etik Jurnalistik dilakukan oleh Dewan Pers. Sedangkan sanksi atas pelanggaran Kode Etik Jurnalistik dilakukan oleh organisasi wartawan dan atau perusahaan pers.

Sementara itu, dalam Standar Organisasi Wartawan yang disepakati terdapat 13 poin. Hal yang penting dari standar tersebut di antaranya organisasi wartawan memiliki pengurus cabang sekurang-kurang di sepuluh jumlah provinsi di Indonesia dan memiliki anggota sedikitnya 500 wartawan yang bukti-buktinya dapat diverifikasi oleh Dewan Pers. Selain itu, organisasi wartawan melakukan registrasi ke Dewan Pers setiap terjadi penggantian pengurus.

Mengenai penguatan peran Dewan Pers, para peserta antara lain menyetujui pembentukan perwakilan Dewan Pers di sejumlah provinsi yang sarat media. Perwakilan Dewan Pers di daerah berjumlah paling banyak lima orang dan tidak mempunyai kewenangan untuk membuat keputusan tentang sengketa akibat pemberitaan pers. Tugas dari perwakilan tersebut hanya memperlancar penyaluran pengaduan publik, memberi saran-saran ke Dewan Pers, dan memberi informasi tentang perkembangan pers di daerah mereka. (dewan pers)

KODE ETIK JURNALISTIK ::

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama.

Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat.

Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme. Atas dasar itu, wartawan Indonesia menetapkan dan menaati Kode Etik Jurnalistik:

Pasal 1
Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Penafsiran
a. Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers.
b. Akurat berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi.
c. Berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara.
d. Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.

Pasal 2
Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Penafsiran
Cara-cara yang profesional adalah:
a. menunjukkan identitas diri kepada narasumber;
b. menghormati hak privasi;
c. tidak menyuap;
d. menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya;
e. rekayasa pengambilan dan pemuatan atau penyiaran gambar, foto, suara dilengkapi dengan keterangan tentang sumber dan ditampilkan secara berimbang;
f. menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, suara;
g. tidak melakukan plagiat, termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri;
h. penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.

Pasal 3
Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Penafsiran
a. Menguji informasi berarti melakukan check and recheck tentang kebenaran informasi itu.
b. Berimbang adalah memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional.
c. Opini yang menghakimi adalah pendapat pribadi wartawan. Hal ini berbeda dengan opini interpretatif, yaitu pendapat yang berupa interpretasi wartawan atas fakta.
d. Asas praduga tak bersalah adalah prinsip tidak menghakimi seseorang.

Pasal 4
Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

Penafsiran
a. Bohong berarti sesuatu yang sudah diketahui sebelumnya oleh wartawan sebagai hal yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
b. Fitnah berarti tuduhan tanpa dasar yang dilakukan secara sengaja dengan niat buruk.
c. Sadis berarti kejam dan tidak mengenal belas kasihan.
d. Cabul berarti penggambaran tingkah laku secara erotis dengan foto, gambar, suara, grafis atau tulisan yang semata-mata untuk membangkitkan nafsu birahi.
e. Dalam penyiaran gambar dan suara dari arsip, wartawan mencantumkan waktu pengambilan gambar dan suara.

Pasal 5
Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.

Penafsiran
a. Identitas adalah semua data dan informasi yang menyangkut diri seseorang yang memudahkan orang lain untuk melacak.
b. Anak adalah seorang yang berusia kurang dari 16 tahun dan belum menikah.

Pasal 6
Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.

Penafsiran
a. Menyalahgunakan profesi adalah segala tindakan yang mengambil keuntungan pribadi atas informasi yang diperoleh saat bertugas sebelum informasi tersebut menjadi pengetahuan umum.
b. Suap adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi.

Pasal 7
Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan “off the record” sesuai dengan kesepakatan.

Penafsiran
a. Hak tolak adalak hak untuk tidak mengungkapkan identitas dan keberadaan narasumber demi keamanan narasumber dan keluarganya.
b. Embargo adalah penundaan pemuatan atau penyiaran berita sesuai dengan permintaan narasumber.
c. Informasi latar belakang adalah segala informasi atau data dari narasumber yang disiarkan atau diberitakan tanpa menyebutkan narasumbernya.
d. “Off the record” adalah segala informasi atau data dari narasumber yang tidak boleh disiarkan atau diberitakan.

Pasal 8
Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.

Penafsiran
a. Prasangka adalah anggapan yang kurang baik mengenai sesuatu sebelum mengetahui secara jelas.
b. Diskriminasi adalah pembedaan perlakuan.

Pasal 9
Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.

Penafsiran
a. Menghormati hak narasumber adalah sikap menahan diri dan berhati-hati.
b. Kehidupan pribadi adalah segala segi kehidupan seseorang dan keluarganya selain yang terkait dengan kepentingan publik.

Pasal 10
Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.

Penafsiran
a. Segera berarti tindakan dalam waktu secepat mungkin, baik karena ada maupun tidak ada teguran dari pihak luar.
b. Permintaan maaf disampaikan apabila kesalahan terkait dengan substansi pokok.

Pasal 11
Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

Penafsiran
a. Hak jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.
b. Hak koreksi adalah hak setiap orang untuk membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.
c. Proporsional berarti setara dengan bagian berita yang perlu diperbaiki.



Penilaian akhir atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan Dewan Pers.
Sanksi atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan oleh
organisasi wartawan dan atau perusahaan pers.



Jakarta, Selasa, 14 Maret 2006

Kami atas nama organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers Indonesia:

1. Aliansi Jurnalis Independen (AJI)-Abdul Manan
2.Aliansi Wartawan Independen (AWI)-Alex Sutejo
3.Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI)-Uni Z Lubis
4.Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI)-OK. Syahyan Budiwahyu
5.Asosiasi Wartawan Kota (AWK)-Dasmir Ali Malayoe
6.Federasi Serikat Pewarta-Masfendi
7.Gabungan Wartawan Indonesia (GWI)-Fowa’a Hia
8.Himpunan Penulis dan Wartawan Indonesia (HIPWI)-RE Hermawan S
9.Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI)-Syahril
10.Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)-Bekti Nugroho
11.Ikatan Jurnalis Penegak Harkat dan Martabat Bangsa (IJAB HAMBA)-Boyke M. Nainggolan
12.Ikatan Pers dan Penulis Indonesia (IPPI)-Kasmarios SmHk
13.Kesatuan Wartawan Demokrasi Indonesia (KEWADI)-M. Suprapto
14.Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI)-Sakata Barus
15.Komite Wartawan Indonesia (KWI)-Herman Sanggam
16.Komite Nasional Wartawan Indonesia (KOMNAS-WI)-A.M. Syarifuddin
17.Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KOWAPPI)-Hans Max Kawengian
18.Korp Wartawan Republik Indonesia (KOWRI)-Hasnul Amar
19.Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI)-Ismed hasan Potro
20.Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)-Wina Armada Sukardi
21.Persatuan Wartawan Pelacak Indonesia (PEWARPI)-Andi A. Mallarangan
22.Persatuan Wartawan Reaksi Cepat Pelacak Kasus (PWRCPK)-Jaja Suparja Ramli
23.Persatuan Wartawan Independen Reformasi Indonesia (PWIRI)-Ramses Ramona S.
24.Perkumpulan Jurnalis Nasrani Indonesia (PJNI)-Ev. Robinson Togap Siagian-
25.Persatuan Wartawan Nasional Indonesia (PWNI)-Rusli
26.Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) Pusat- Mahtum Mastoem
27.Serikat Pers Reformasi Nasional (SEPERNAS)-Laode Hazirun
28.Serikat Wartawan Indonesia (SWI)-Daniel Chandra
29.Serikat Wartawan Independen Indonesia (SWII)-Gunarso Kusumodiningrat

:: UU 40/1999, PERS ::

Oleh: PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Nomor: 40 TAHUN 1999 (40/1999)
Tanggal: 23 SEPTEMBER 1999 (JAKARTA)
WARTAWAN adalah sebuah profesi. Dengan kata lain, wartawan adalah seorang profesional, seperti halnya dokter, bidan, guru, atau pengacara. Sebuah pekerjaan bisa disebut sebagai profesi jika memiliki empat hal berikut, sebagaimana dikemukakan seorang sarjana India, Dr. Lakshamana Rao:
1.      Harus terdapat kebebasan dalam pekerjaan tadi.
2.      Harus ada panggilan dan keterikatan dengan pekerjaan itu.
3.      Harus ada keahlian (expertise).
4.      Harus ada tanggung jawab yang terikat pada kode etik pekerjaan. (Assegaf, 1987).
Menurut saya, wartawan (Indonesia) sudah memenuhi keempat kriteria profesioal tersebut.
1.      Wartawan memiliki kebebasan yang disebut kebebasan pers, yakni kebebasan mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. UU No. 40/1999 tentang Pers menyebutkan, kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, bahkan pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran (Pasal 4 ayat 1 dan 2). Pihak yang mencoba menghalangi kemerdekaan pers dapat dipidana penjara maksimal dua tahun atau dena maksimal Rp 500 juta (Pasal 18 ayat 1).
Meskipun demikian, kebebasan di sini dibatasi dengan kewajiban menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah (Pasal 5 ayat 1).
Memang, sebagai tambahan, pada prakteknya, kebebasan pers sebagaimana dipelopori para penggagas Libertarian Press pada akhirnya lebih banyak dinikmati oleh pemilik modal atau owner media massa. Akibatnya, para jurnalis dan penulisnya harus tunduk pada kepentingan pemilik atau setidaknya pada visi, misi, dan rubrikasi media tersebut. Sebuah koran di Bandung bahkan sering “mengebiri” kreativitas wartawannya sendiri selain mem-black list sejumlah penulis yang tidak disukainya.
2.      Jam kerja wartawan adalah 24 jam sehari karena peristiwa yang harus diliputnya sering tidak terduga dan bisa terjadi kapan saja. Sebagai seorang profesional, wartawan harus terjun ke lapangan meliputnya. Itulah panggilan dan keterikatan dengan pekerjaan sebagai wartawan. Bahkan, wartawan kadang-kadang harus bekerja dalam keadaan bahaya. Mereka ingin –dan harus begitu– menjadi orang pertama dalam mendapatkan berita dan mengenali para pemimpin dan orang-orang ternama.
3.      Wartawan memiliki keahlian tertentu, yakni keahlian mencari, meliput, dan menulis berita, termasuk keahlian dalam berbahasa tulisan dan Bahasa Jurnalistik.
4.      Wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik (Pasal 7 ayat (2) UU No. 40/1999 tentang Pers). Dalam penjelasan disebutkan, yang dimaksud dengan Kode Etik Jurnalistik adalah Kode Etik yang disepakati organisasi wartawan dan ditetapkan oleh Dewan Pers.
Kode Etik Jurnalistik (KEJ) pertama kali dikeluarkan dikeluarkan PWI (Persatuan Wartawan Indonesia). KEJ itu antara lain menetapkan.
1.      Berita diperoleh dengan cara yang jujur.
2.      Meneliti kebenaran suatu berita atau keterangan sebelum menyiarkan (check and recheck).
3.      Sebisanya membedakan antara kejadian (fact) dan pendapat (opinion).
4.      Menghargai dan melindungi kedudukan sumber berita yang tidak mau disebut namanya. Dalam hal ini, seorang wartawan tidak boleh memberi tahu di mana ia mendapat beritanya jika orang yang memberikannya memintanya untuk merahasiakannya.
5.      Tidak memberitakan keterangan yang diberikan secara off the record (for your eyes only).
6.      Dengan jujur menyebut sumbernya dalam mengutip berita atau tulisan dari suatu suratkabar atau penerbitan, untuk kesetiakawanan profesi.
Ketika Indonesia memasuki era reformasi dengan berakhirnya rezim Orde Baru, organisasi wartawan yang tadinya “tunggal”, yakni hanya PWI, menjadi banyak. Maka, KEJ pun hanya “berlaku” bagi wartawan yang menjadi anggota PWI.  Namun demikian, organisasi wartawan yang muncul selain PWI pun memandang penting adanya Kode Etik Wartawan. Pada 6 Agustus 1999, sebanyak 24 dari 26 organisasi wartawan berkumpul di Bandung dan menandatangani  Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI). Sebagian besar isinya mirip dengan KEJ PWI. KEWI berintikan tujuh hal sebagai berikut:
1.      Wartawan Indonesia menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar.
2.      Wartawan Indonesia menempuh tatacara yang etis untuk memperoleh dan menyiarkan informasi serta memberikan identitas kepada sumber informasi.
3.      Wartawan Indonesia menghormati asas praduga tak bersalah, tidak mencampurkan fakta dengan opini, berimbang, dan selalu meneliti kebenaran informasi serta tidak melakukan plagiat.
4.      Wartawan Indonesia tidak menyiarkan informasi yang bersifat dusta, fitnah, sadis, cabul, serta tidak menyebutkan identitas korban kejahatan susila.
5.      Wartawan Indonesia tidak menerima suap dan tidak menyalahgunakan profesi.
6.      Wartawan Indonesia memiliki Hak Tolak, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai kesepakatan.
7.      Wartawan Indonesia segera mencabut dan meralat kekeliruan dalam pemberitaan serta melayani Hak Jawab.
KEWI kemudian ditetapkan sebagai Kode Etik yang berlaku bagi seluruh wartawan Indonesia. Penetapan dilakukan Dewan Pers sebagaimana diamanatkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers melalui SK Dewan Pers No. 1/SK-DP/2000 tanggal 20 Juni 2000.
 Penetapan Kode Etik itu guna menjamin tegaknya kebebasan pers serta terpenuhinya hak-hak masyarakat. Kode Etik harus menjadi landasan moral atau etika profesi yang bisa menjadi pedoman operasional dalam menegakkan integritas dan profesionalitas wartawan. Pengawasan dan penetapan sanksi atas pelanggaran kode etik tersebut sepenuhnya diserahkan kepada jajaran pers dan dilaksanakan oleh organisasi yang dibentuk untuk itu.
KEWI harus mendapat perhatian penuh dari semua wartawan. Hal itu jika memang benar-benar ingin menegakkan citra dan posisi wartawan sebagai “kaum profesional”. Paling tidak, KEWI itu diawasi secara internal oleh pemilik atau manajemen redaksi masing-masing media massa.

Dikutip dari "http://id.wikisource.org/wiki/Kode_Etik_Jurnalistik_AJI"

panenpari@yahoo.co.id

"satu abad komik francophone"

UKM LENTERA UMM With CCCL (lembaga komik prancis) Dukung Perkembangan Komik
Eksistensi Komik Indonesia Masih Timbul Tenggelam


Malang, Mengembangkan dunia komik tidak perlu berharap langsung menjadikannya sebuah industri. Menjadikan komik sebagai sarana mengekspresikan segala sesuatu hal dinilai akan tetap menjamin eksistensi seni dan budaya komik di suatu negara. Apalagi dengan dukungan penuh pemerintah.

"Di Perancis komik juga belum menjadi sebuah industri seperti Jepang. Hanya saja di sana banyak bermunculan studio-studio independen yang gencar memublikasikan komik, banyak dilakukan festival komik oleh pemerintah dan sebagainya sehingga komik terus bisa berkembang," ujar Direktur Pusat Kebudayaan Perancis Surabaya Christian Gaujac, Senin (5/10), usai membuka pameran 'Satu Abad Komik Francophone' di Anjungan Ken Arok Perpustakaan Umum Kota Malang.

Pameran komik dari negara-negara penutur bahasa Perancis itu (francophone) dipamerkan sebanyak 35 komik karya sejumlah seniman mulai dari era Caran d'Ache, seorang pakar cerita bergambar tanpa dialog, hingga Nicolas de Crecy, pakar teknik ilustrasi.

Menurut Christian, perkembangan komik di Perancis tidak terlepas dari dukungan pemerintah. Dukungan itu tidak melulu hanya dalam bentuk finansial, namun juga dalam bentuk pembinaan, misalnya dengan seringnya dilakukan festival komik. Serta adanya sebuah portal tentang komik yang dibuat Kementerian Luar Negeri Perancis dan Eropa. "Seniman komik di sana juga mulai dari mengisi halaman di harian surat kabar, menjadi komikus buku, mengajar siswa di sekolah, dan sebagainya. Hal-hal itulah yang membuat komikus dan komik tetap bisa bertahan," tuturnya.

Yang penting, menurut Christian, menjadikan komik sebagai upaya mengekspresikan diri terhadap segala sesuatu hal merupakan jalan terampuh mempertahankan eksistensi komik di tengah masyarakat.

"Awalnya pada abad ke-19, komik di Perancis dimulai dari seniman Becassine dengan tujuan politis. Namun, lama-lama komik itu bisa berkembang di berbagai sendi kehidupan baik politik, sosial, sejarah, sarkastik, dan sebagainya," ujar Christian.

Komik Indonesia pernah berjaya menjadi sebuah industri hingga akhir 1970-an. Judul-judul animasi lokal pun merajalela seperti Mahabarata, Mrico, Blobi, Homeland, Janus Prajurit Terakhir, dan sejumlah judul lainnya. Namun secara umum, hingga kini eksistensi komik Indonesia masih timbul dan tenggelam.

Pameran 'Satu Abad Komik Francophone' itu bekerja sama dengan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lentera Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Mahasiswa dari UKM Lentera juga menampilkan delapan karya mereka.

"Pameran seni seperti ini diharapkan memberi inspirasi dari pencinta komik di Malang agar bisa terus berkarya seperti komikus- komikus tersebut," ujar Decky, salah satu penyelenggara pameran dari UKM Lentera. (DIA) Foto: 1 Sebanyak 35 komik karya komikus dari negara-negara penutur bahasa Perancis dipamerkan dalam pameran 'Satu Abad komik Francophone' di Perpustakaan Umum Kota Malang, Senin (5/10). Pameran akan berlang- sung hingga Kamis (8/10).

berproses dengan kamera CLR ditanah konflik

Minggu itu hujan deras mengguyur sebagian wilayah kota malang, diam dikosn dan memainkan akal bersama tiga teman, serasa hujan hanyalah sponsor hidup. Disela otak memikirkan strategi, kita saling menertawakan dan mengejek satu sama lain. gak jelas apa yang ditertawakan mulai dari bentuk muka, mimik muka dan ekspresi kekalahan, menjadikan kita hanyut dan tak terasa hujanpun sudah reda. “REMI” pun berakhir dengan skor kemenanganku diurutan kedua! “Hah udah jam empat tho!” aku lupa ada rencana mau hunting foto di batu, tak lama kemudian bergegaslah “manusia-manusia gila” menuju kamar masing-masing, meliahat “peraduanku” yang morat-marit seakan menjadikan ruangan yang seukuran lapangan bola sama halnya gudang yang tentu sangat amburadul.” Jorok banget” gak sadar pikiran itu terbesit, “hahaha..padahal siapa juga yang membuat hancur?” dasar orang gila.

Masa bodoh dengan semua!!! Istirahatlah ragaku di “springbed paling empuk sak ndunyo” kupandangi ke enam lukisan hasil karyaku, tak tahu kenapa pandanganku berhenti pada gambar lukisan empat ekor ikan koi bergaya impresionis realis. “kenapa aku dulu gambar ini, apa artinya? “ dalam hati kutanya, disitu juga kujawab. Dengan gaya bak dalang kujelaskan sendiri tanyaku tadi.hak hak hak..
“lukisan ini memvisualkan indahnya kehidupan ikan berselendang lebar, dengan sisik-sisik yang berkilauan seperti lampu didalam jernihnya tirta, ditambah dengan lembaran-lembaran selendang yang dipegang dikedua tangannya serta yang terikat dikakinya, sekali menari mata ini tak akan “berpindah ke lain hati”. My fish itulah judul yang kuberikan..

Huahaha..grubyak..”uh masya’alloh mana kamera? Mana kamera? “…
Maklum aku punya rencana untuk hunting foto buat bahan lukisan yang akan datang “sok seniman”.wahaha… kamera SLR nikkon tipe jadul udah ditangan, tak seperti kamera para wartawan koran dengan lensa yang panjang, kamera yang kupegang ini tentunya dengan ciri khasny operasional full manual ini hanya mampunyai titik fokus tak lebih dari sepuluh meter saja. “film tinggal sepuluh, motret harus maksimal iki!”…

Sesuai konsep rencana lukisanku, batu adalah tempat yang tepat penuh pemandangan apalagi di sore hari...dengan kamera terselempang. Menujulah kota batu kota”prikitiew”…dikota batu aku singgah dirumah teman, panggil saja yunta, dia hoby motret juga. Karena waktu udah semakin sore kita beranjak menuju lokasi hunting. Kamera DSLR dan sebuah Tripot kamera terkalung dipundak temenku itu. “keren rekk!” biasa, wong ndeso lagi kagum “hemz…”.

Rumah rusak antah berantah penuh lubang bekas peluru dan bom yang meledak tak lain itu rumah tempat buronan kelas wahid “dr.Azhari” digrebek adalah objek pertamaku. Karena Belum puas dan cuaca masih memungkinkan untuk kamera jadul yang tak bawa ini, hikz… dengan motor butut naik kesebuah bukit yang penuh dengan vila. “ wooowww”….. kutengok arah timur “MALANG?” Ungkapan yang wajar melihat malang dengan background gunung semeru menambah keindahan kota malang, dibelakangku banyak vila dengan frame bukit panderman, bukit songgoriti dan lainnya…yunta beraksi dengan DSLR dan tripotny, lah aku beraksi dengan kamera full manual ini. Melihat tanganku mutar-muter lensa, “hahaha” yunta ketawa gak jelas..”nah kudapat sebuah rumah seperti gubuk diseberang tebing. “aha..ini baru…!”

Duh kameraku sudah “under” bahasa keren dalam dunia photographer kuarangnya cahaya sewaktu gambar ditransfer dalam film dan jika diteruskan hasilnya akan jadi gelap... Untung saja yunta meminjamkan snipernya, “sip sip sip” dengan kamera itu kuhajar panorama yang ada…ceprat cepret bareng dengan kilatan lampu flas membuat adrenalin terpacu “mana lagi, mana lagi dan mana lagi?”

“Allahuakbar allahuakbar”.. lafadz pertama adzan magrib terkumandang diberbagai penjuru dan sangat merdu disaat terdengar gema dari bukit belakang kami. foto bareng dengan background hamparan ladang dan gunung-gunung yang menjulang adalah foto penghujung hunting kali ini…aku pulang dengan sisa film delapan klise. Back to malang……..
BATU, 29 NOVEMBER 2009. Thanks to my friend: Yunta Maulana

konco hunting di BATU-MALANG